Sholat witir hukumn
ya sunnah muakkadah.
Salat Witir disunnahkan setiap hari dan tidak hanya pada bulan Ramadhan.
Witir artinya ganjil. Maka jumlah rakaatnya minimum satu rakaat dan
maksimum 11 rakaat. Yang paling sempurna adalah 3 rakaat. Bila
melaksanakan witir lebih tiga rakaat, maka dilakukan setiap dua rakaat
salam dan ditutup dengan satu rakaat. Bila melaksanakan tiga rakaat
boleh dilakukan langsung rikaat seperti sholat maghrib. Tetapi sebagian
ulama melihat bahwa dipisah lebih utama, yaitu dua rakaat salam lalu
satu rakaat, karena ada hadist yang mengatakan "Janganlah menyamakan
witirmu dengan Maghrib".
Hadist tersebut diriwayatkan oleh Baihaqi
dan beliau berkata rawinya bisa dipercaya. Akan tetapi tiga rakaat
berturu-turut lebih utama dibandingkan hanya satu rakaat. Qadli Abu
Tayyib mengatakan bahwa witir satu rakaat hukumnya makruh. Tentu ini
bertentangan dengan hadist sahih riwayat Abu Dawud yang mengatakan
"Barangsiapa ingin witir 5 rakaat silahkan, barangsiapa ingin witir 3
rakaat silahkan dan barangsiapa ingin witir 1 rakaat silahkan".
Waktunya
adalah mulai setelah salat Isya' sampai dengan salat Subuh. Kalau
seseorang merasa khawatir akan tidak melaksanakan salat witir di tengah
atau akhir malam, maka ia sebaiknya melaksanakannya setelah salat Isya',
atau setelah salat Tarawih pada bulan Ramadhan. Dalam sebuah hadis,
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa mengira tidak akan bangun malam, maka
hendaknya ia berwitir pada awal malam, barangsiapa merasa yakin bisa
bangun malam, maka hendaknya ia berwitir di akhir malam karena salat
akhir malam dihadiri malaikat" (H.R. Muslim, Ahmad, Tirmizi).
Sholat
witir tidak disunnahkan berjamaah, kecuali bersama dengan sholat
tarawih. Surat yang disunnahkan dibaca dalam witir 3 rakaat adalah
"Sabbih-isma Rabiika", Al-Kafiruun dan rakaat ketiga al-Ikhlas dan
Muawwidzatain.
Dalam witir juga
disunnahkan melakukan qunut seperti qunut sholat Subuh bagi yang
melakukannya. Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu dan tata cara
qunut dalam witir. Madzhab Syafii mengatakan qunut dalam witir hanya
dilakukan pada pertengahan kedua bulan Ramadhan, tempatnya setelah saat
I'tidal sebelum sujud pada rakaat terakhir, sesuai yang dilakukan Ubay
bib Ka'b. Madzhab Hanafi melakukan qunut pada setiap sholat witir
sebelum ruku' setelah membaca surah pada rakaat terakhir. Hanbali
melakukan qunut setiap witir bulan ramadhan dengan tatacara seperti
madzhab Syafi'i.
Setelah sholat witir disunnahkan membaca do'a sesuai hadist sahih riwayat Abu Dawud:
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ (3 kali)
اللَّهُمَّ
إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِمُعَافَاتِك مِنْ عُقُوبَتِك
وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت
عَلَى نَفْسِك .
Para ulama berbeda pendapat mengenai
seseorang yang yang berwitir pada awal malam lalu tidur dan bangun di
akhir malam dan melakukan sholat. Sebagian ulama berpendapat bahwa batal
witir yang telah dilakukannya pada awal malam dan di akhir malam ia
menambahkan satu rakaat pada sholat witirnya, karena ada hadist yang
mengatakan "tidak ada witir dua kali dalam semalam". Witir artinya
ganjil, kalau ganjil dilakukan dua kali menjadi genap dan tidak witir
lagi, maka ditambah satu rakaat agar tetap witir. Pendapat in diikuti
imam Ishaq dll.
Redaksi hadist tersebut sbb:
Dari
Qais bin Thalk berkata suatu hari aku kedatangan ayahnya Thalq bin Ali
di hari Ramadhan, lalu beliau bersama kita hingga malam dan sholat
(tarawih) bersama kita dan berwitir juga. Lalu beliau pulang ke
kampungnya dan mengimam sholat lagi dengan penduduk kampung hingga
sampailah sholat witir, lalu beliau meminta seseorang untuk mengimami
sholat witir "berwitirlah bersama makmum" aku mendengar Rauslullah
s.a.w. bersabda "Tidak ada witir dua kali dalam semalam" H.R. Tirmidzi,
Abu Dawud, Nasai, Ahmad dll.
Pendapat
kedua mengatakan tidak perlu witir lagi karena sudah witir di awal
malam. Ia cukup sholat malam tanpa witir. Alasannya banyak sekali
riwayat dari Rasulullah s.a.w. mengatakan bahwa beliau melakukan sholat
sunnah setelah witir. Pendapat ini diikuti Malik, Syafii, Ahmad, Sufyan
al-Tsuari dan Hanafi
Sekian Dan trimakasih dari kulo
|